MAKALAH
AL-ISLAM
KEMUHAMMADIYAHAN V
(IMM, IPM, HW, dan TS)
KELOMPOK
12
Siti Miftahul Jannah : 10538300114
Marhamah :
10538301214
Musliani : 10538300414
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAKASSAR
TAHUN
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Muhammadiyah didirikan
di Kampung Kauman
Yogyakarta, pada tanggal
8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember
1912 oleh seorang yang
bernama Muhammad Darwis,
kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai
seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu
dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik,
beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang
sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan
pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para
pedagang.
Awal mula ajaran ini ditolak, namun
berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan
teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau,
sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan
sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan
tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah
ada diseluruh pelosok tanah air. Disamping memberikan
pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada
kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha".
Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam
hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah
dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem
permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah
dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun
1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada
tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan
seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan
beberapa aspek mengenai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)!
2. Jelaskan
beberapa aspek mengenai Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)!
3. Jelaskan
beberapa aspek mengenai Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM)!
4. Jelaskan
beberapa aspek mengenai Hisbul Wathan (HW)!
C. Tujuan
1. Mampu
menjelaskan beberapa aspek mengenai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
2. Mampu
menjelaskan beberapa aspek mengenai Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
3. Mampu
menjelaskan beberapa aspek mengenai Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM).
4. Mampu
menjelaskan beberapa aspek mengenai Hisbul Wathan (HW).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
1. Latar
Belakang Sejarah
IMM (Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang
memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan
sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang
berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di
Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384
H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya di Muhammadiyah, IMM paling
belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya seperti Nasyiatul `Aisyiyah
(NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda
Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah 1350 H); dan
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang namanya diganti menjadi Ikatan Remaja
Muhammadiyah [IRM]) didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Sesungguhnya ada dua faktor integral yang menjadi
dasar dan latar belakang sejarah berdirinya IMM, yaitu faktor intern dan faktor
ekstern. Yang dimaksud dengan faktor intern adalah faktor yang terdapat dan ada
dalam organisasi Muhmmadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor ekstern adalah
hal-hal dan keadaan yang datang dari dan berada di luar Muhammadiyah, yaitu
situasi dan kondisi kehidupan umat dan bangsa serta dinamika gerakan organisasi-organisasi
mahasiswa.
Faktor intern sebetulnya lebih dominan dalam bentuk
motivasi idealis dari dalam, yaitu dorongan untuk mengembangkan ideologi,
paham, dan cita-cita Muhammadiyah. Untuk mewujudkan cita-cita dan merefleksikan
ideologinya itu, maka Muhammadiyah mesti bersinggungan dan berinteraksi dengan
berbagai lapisan dan golongan masyarakat yang majemuk. Ada masyarakat petani,
pedagang, birokrat, intelektual, profesional, mahasiswa. dan sbagainya.
Sedangkan faktor ekstern berdirinya IMM berkaitan
dengan situasi dan kondisi kehidupan di luar dan di sekitar Muhammadiyah. Hal
ini paling tidak bertalian dengan keadaan umat Islam, kehidupan berbangsa dan
bernegara rakyat Indonesia, serta dinamika gerakan mahasiswa.
Keadaan dan kehidupan umat Islam waktu itu masih
banyak dipenuhi oleh tradisi, paham, dan keyakinan yang tidak sesuai dengan
ajaran Islam yang sesungguhnya. Keyakinan dan praktek keagamaan umat Islam,
termasuk di dalamnya adalah mahasiswa, banyak bercampur baur dengan takhayul,
bid`ah, dan khurafat.
Sementara itu dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara juga tengah terancam oleh pengaruh ideologi komunis (PKI),
keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan konflik kekuasaan antar golongan
dan partai politik. Sehingga, kendati waktu itu Indonesia telah merdeka selama
kurang lebih 20 tahun, namun tidak bisa mencerminkan makna dan cita-cita
proklamasi kemerdekaan. Demokrasi dan kedaulatan rakyat terkungkung, sementara
tirani kekuasaan dan otoritarianisme merajalela akibat kebijakan demokrasi
terpimpin ala Soekarno.
Adapun maksud berdirinya IMM adalah:
a. Turut
memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa.
b. Menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam.
c. Sebagai
upaya untuk menopang, melangsungkan, dan meneruskan cita-cita pendirian
Muhammadiyah.
d. Sebagai
pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita pembaruan dan amal usaha
Muhammadiyah.
e. Membina,
meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa,
umat, dan persyarikatan.
2. Anggaran
Dasar Rumah Tangga (ADRT)
MUQADIMAH
“Dengan nama Allah yang Maha Pemurah, Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah yang mengasuh semesta alam, yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada engkau kami menyembah dan hanya kepada engkau kami memohon pertolongan. Tunjukanlah kami jalan yang lurus yakni jalan orang-orang yang telah engkau beri kenikmatan atas mereka, bukan jalan orang-orang yang engkau murkai atas mereka dan bukan jalan orang-orang yang sesat”.
Bahwa sesunguhnya Islam adalah satu-satunya agama
tauhid yang haq di sisi Allah dengan berprinsip pada aqidah tauhid dan membawa
misi sebagai hudan rahmatan lil’alamin (petunjuk dan rahmat bagi sekalian
alam). Oleh sebab itu, Islam harus ditegakan dan dilaksanakan dalam kehidupan
bersama ditengah-tengah masyarakat. Hal tersebut merupakan sunnatullah bagi
manusia, khususnya umat islam sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi
ini.
Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwah
Islam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Tajdid, adalah salah satu kreasi manusia
Muslim dalam upaya menggerakan dan membimbing umat agar mampu melaksanakan
fungsi dan perannya. Dalam rangka kelangsungan hakikat dan misinya,
Muhammadiyah memerlukan tumbuhnya kader pelopor, pelangsung dan penyempurna
cita-cita sekaligus sebagai stabilisator, dinamisator, dan gerakan
perjuangannya.
Maka pada 29 Syawal 1384 H. bertepatan dengan
tanggal 14 Maret 1964 M. didirikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai
salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, yang merupakan wadah perjuangan
untuk menghimpun, menggerakan dan membina potensi mahasiswa Islam guna
meningkatkan peran dan tanggung jawabnya sebagai kader persyarikatan, kader
umat dan kader bangsa, sehingga tumbuh kader-kader yang memiliki kerangka
berpikir ilmu amaliyah dan kader amal ilmiah sesuai dengan Keperibadian
Muhammadiyah, Kesemuanya itu dilaksanakan secara bersama dengan menjungjung
tinggi musyawarah atas dasar iman dan taqwa serta hanya mengharap ridha Allah
SWT.
Dengan dilandasi semangat ketaqwaan kepada Allah
SWT, maka penyelengaraan organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
berpedoman kepada Anggaran Dasar sebagai berikut:
BAB I
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Organisasi
ini bernama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah disingkat IMM adalah gerakan
Mahasiswa Islam yang beraqidah Islam bersumber Al-Qur’an dan As-Sunah.
Pasal 2
IMM
didirikan pada tanggal 29 Syawal 1384 H bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964
M di Yogyakarta untuk waktu yang tidak terbatas.
Pasal 3
1. Tempat
kedudukan IMM adalah ditempat kedudukan Dewan Pimpinan Pusatnya.
2. Tempat
kedudukan Dewan Pimpinan Pusatnya seperti tersebut pada ayat 1 adalah di
Ibukota Negara Republik Indonesia.
BAB II
ASAS, GERAKAN, DAN LAMBANG
Pasal 4
Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah berazas Islam.
Pasal 5
IMM
adalah gerakan Mahasiswa Islam yang bergerak di bidang Keagamaan,
Kemasyarakatan dan kemahasiswaan.
Pasal 6
Lambang
IMM adalah pena yang berlapis dengan 3 warna, ditengah tertuliskan IMM, bunga
melati dan pita yang tercantum tulisan arab fastabiqul khairat serta matahari
bersinar.
BAB III
TUJUAN DAN USAHA
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 7
Tujuan
IMM Tujuan adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak
mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Pasal 8
1. Membina
para anggotanya menjadi kader persyarikatan Muhammadiyah, kader umat dan kader
bangsa yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya.
2. Membina
para anggotanya untuk selalu tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan
mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan
3. Ketaqwaannya
dan pengabdiannya kepada Allah SWT.
4. Membantu
para anggota khususnya dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan
kepentingannya.
5. Mempergiat,
mengefektifkan dan mengoptimalkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar kepada
masyarakat teristimewa masyarakat mahasiswa.
6. Segala
usaha yang tidak menyalahi asas, gerakan (dan tujuan organisasi) dengan
mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam negara Republik Indonesia.
BAB IV
ORGANISASI
ORGANISASI
Pasal 9
Keanggotaan
1. Anggota
IMM terdiri dari:
a. ANGGOTA
BIASA, ialah mahasiswa Islam yang menyetujui asas dan tujuan IMM.
b. ANGGOTA
LUAR BIASA, ialah alumni IMM yang tetap setia kepada IMM dan Muhammadiyah.
c. ANGGOTA
KEHORMATAN, ialah orang-orang yang dipandang berjasa mengembangkan dan
melestarikan IMM.
2. Hak
dan Kewajiban serta peraturan lainnya tentang keanggotaan diatur dalam Anggaran
Rumah Tangga.
Pasal 10
1. Susunan
Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terdiri dari:
a. KOMISARIAT,
ialah kesatuan anggota dalam suatu Kampus, Fakultas atau Akademi dan atau tempat
tertentu.
b. CABANG,
ialah kesatuan Komisariat-Komisariat dalam suatu daerah Kabupaten atau Kota
atau daerah tertentu.
c. DAERAH,
ialah kesatuan Cabang-Cabang dalam suatu Propinsi.
d. PUSAT,
ialah kesatuan Daerah-Daerah dalam Negara Republik Indonesia.
2. Syarat
dan Ketentuan pembentukan organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
BAB V
PENUTUP
PENUTUP
Pasal 17
Anggaran Dasar ini menjadi pengganti
Anggaran Dasar sebelumnya, dan telah disyahkan oleh Muktamar XIV di Bandung
Barat, Jawa Barat dan Mulai berlaku sejak disahkannya oleh Pimpinan Pusat
Muhammadiyah.
Arti Lambang
Bentuk Perisai
Pena : Lambang orang yang menuntut
ilmu.
Berlapis
tiga : Iman, Islam dan
Ikhsan atau Iman, Ilmu dan Amal.
Hitam :Kekuatan, ketabahan, dan keabadian.
Kuning : Kemuliaan tujuan.
Merah :Keberanian dalam
berfikir, berbuat dan bertanggung
jawab.
Hijau :
Kesejahteraan.
Putih : Kesucian
Sinar
Muhammadiyah : Lambang Muhammadiyah.
Melati : IMM sebagai kader
muda Muhammadiyah
Tulisan
dalam pita : Fastabiqul Khairat (berlomba-lomba
dalam kebajikan)
Tulisan
IMM : Singkatan dari Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah
B. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
1. Latar
Belakang Sejarah
Berdirinya Ikatan Pelajar
Muhammadiyah (IPM) tidak lepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah
sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar sekaligus sebagai
konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk
membina dan mendidik kader.
Selain itu, situasi dan kondisi politik di
Indonesia tahun 60-an yaitu pada masa berjayanya orde lama dan PKI,
Muhammadiyah mendapat tantangan yang sangat berat untuk menegakkan dan
menjalankan misinya. Oleh karena itu, IPM terpanggil untuk mendukung misi
Muhammadiyah serta menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna perjuangan
Muhammadiyah. Dengan demikian, kelahiran IPM mempunyai dua nilai strategis.
Pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di
kalangan pelajar. Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat
membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang.
Keinginan dan upaya para pelajar untuk
membentuk organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah dirintis sejak tahun
1919. Akan tetapi selalu ada halangan dan rintangan dari berbagai pihak,
sehingga baru mendapatkan titik terang ketika Konferensi Pemuda Muhammadiyah
(PM) pada tahun 1958 di Garut. Organisasi pelajar Muhammadiyah akan ditempatkan
di bawah pengawasan PM. Keputusan konferensi tersebut diperkuat pada Muktamar
PM II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yakni dengan
memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/ nomor 4).
Setelah ada kesepakatan antara Pimpinan
Pusat (PP) PM dan Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tanggal
15 Juni 1961, ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi IPM.
Pendirian IPM tersebut dimatangkan secara nasional pada Konferensi PM di
Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961. Sehingga pada tanggal 5 Shafar 1381 H
bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 M ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM
dengan Ketua Umum Herman Helmi Farid Ma’ruf dan Sekretaris Umum Muh. Wirsyam
Hasan. Akhirnya, IPM menjadi salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah
yang bergerak di bidang dakwah dan kaderisasi di kalangan pelajar Muhammadiyah.
2. Anggaran
Dasar dan Rumah Tangga (ADRT)
BAB I
NAMA DAN
TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama dan Tempat Kedudukan
1. Organisasi ini bernama Ikatan Pelajar
Muhammadiyah disingkat IPM, yang didirikan di Surakarta pada tanggal 5 Shafar
1381 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 Miladiyah.
2. Ikatan Pelajar Muhammadiyah
berkedudukan di Pimpinan Pusat.
BAB II
ASAS, IDENTITAS, LAMBANG, DAN
SEMBOYAN
Pasal 2
Ikatan
Pelajar Muhammadiyah berasaskan Islam.
Pasal 3
Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah Organisasi Otonom
Muhammadiyah, merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar di
kalangan pelajar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur‘an dan As-Sunnah.
Pasal 4
Lambang Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah segi lima berisi
runcing di bawah yang merupakan deformasi bentuk pena dengan jalur besar tengah
runcing di bawah berwarna kuning, diapit oleh dua jalur berwarna merah dan dua
jalur berwarna hijau dengan matahari bersinar sebagai keluarga Muhammadiyah di
mana tengah bulatan matahari terdapat gambar buku dan tulisan Al-Qur’an surat
Al-Qolam ayat 1 dan tulisan IPM di bawah matahari.
Pasal 5
Semboyan
Terjemahan
: Nuun. Dan Demi pena dan (Demi)
apa yang mereka (Para Malaikat) tuliskan (Q.S Al Qolam : 1)
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA
Pasal 6
Maksud dan Tujuan
Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia,
dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran
Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pasal 7
Usaha
1. Menanamkan kesadaran beragama Islam,
memperteguh iman, menertibkan peribadatan dan mempertinggi akhlak karimah.
2. Mempergiat dan memperdalam pemahaman
agama Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenaran-Nya.
3. Memperdalam, memajukan, dan
meningkatkan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial dan budaya.
4. Membimbing, membina, dan
menggerakkan anggota guna meningkatkan fungsi dan peran IPM sebagai kader
persyarikatan, umat, dan bangsa dalam menunjang pembanguan manusia seutuhnya
menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
5. Meningkatkan amal shalih dan
kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
6. Segala usaha yang tidak menyalahi
ajaran Islam dengan mengindahkan hukum dan falsafah yang berlaku.
BAB IV
BASIS MASSA
Pasal 8
Basis Massa
Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah pelajar.
Pasal 9
Pelajar adalah kelas sosial tertentu yang menuntut ilmu
secara terus menerus serta memiliki hak dan kewajiban dalam bidang pendidikan.
BAB V
PENUTUP
Pasal 10
1. Anggaran Dasar ini disusun sebagai
penyempurnaan dan pengganti Anggaran Dasar sebelumnya, disahkan pada tanggal 28
Oktober 2008 dalam Muktamar Ikatan Remaja Muhammadiyah XVI di Solo dan
dinyatakan berlaku sejak ditanfidzkan.
2. Setelah Anggaran Dasar ini
ditetapkan, maka Anggaran Dasar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Arti Lambang
a. Bentuk segi lima perisai, runcing
dibawah merupakan deformasi bentuk pena.
b. Warna kuning berarti keagungan dan ketuhanan;
putih berarti kesucian; merah berarti keberanian, Warna hijau menunjukan agar
ilmu yang didapatkan dapat mempertebal iman.
c. Gambar matahari yang berwarna kuning
yang menunjukan bahwa IPM adalah keluarga besar Muhammadiyah.
d. Di tengah bulatan matahari terdapat
gambar buku berarti pengetahuan. Atau bisa juga berarti Al-Qur’an yang suci
(putih).
e. Di bawah bulatan matahari terdapat
tulisan ayat Al-quran, surat Al Qalam ayat 1 yang berbunyi “Nuun
Walqalami Wamaa Yasthuruun” (dalam tulisan arab). Artinya: Nuun, Demi pena dan
apa yang dituliskannya.
f. Tulisan Al-Quran tersebut ditulis
dengan menggunakan huruf Arab, warna hitam dan merupakan semboyan IPM. Huruf
IPM berwarna merah dengan kontur hitam. Merah berarti berani serta aktif
menyampaikan dakwah Islam karena IPM mengemban tugas sebagai pelopor,
pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
C.
Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM)
1.
Latar
Belakang Sejarah
Perguruan
Seni Beladiri
Indonesia
Tapak Suci Putera Muhammadiyah
atau disingkat Tapak Suci, adalah sebuah aliran, perguruan, dan organisasi pencak silat
yang merupakan anggota IPSI
(Ikatan Pencak Silat Indonesia). Tapak Suci termasuk dalam 10 Perguruan
Historis IPSI, yaitu perguruan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya IPSI
sebagai organisasi. Tapak Suci berasas Islam,
bersumber pada Al Qur'an dan As-Sunnah,
berjiwa persaudaraan, berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah
sebagai organisasi otonom yang ke-11. Tapak Suci berdiri pada tanggal 10 Rabiul Awal
1383 H, atau bertepatan dengan tanggal 31 Juli
1963
di Kauman, Yogyakarta. Tapak Suci memiliki
motto "Dengan Iman
dan Akhlak
saya menjadi kuat, tanpa Iman dan Akhlak saya menjadi lemah".
Organisasi Tapak Suci berkiprah sebagai organisasi pencak silat, berinduk
kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia,
dan dalam bidang dakwah pergerakan Tapak Suci merupakan pencetak kader Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah berkedudukan di Kauman,
Yogyakarta, dan memiliki kantor perwakilan di ibukota negara.
Tahun
1872,
di Banjarnegara lahir seorang putera dari KH. Syuhada,
yang kemudian diberi nama Ibrahim. Ibrahim kecil memiliki karakter yang berani
dan tangguh sehingga disegani oleh kawan-kawannya. Ibrahim belajar pencak dan
kelak menginjak usia remaja telah menunjukkan ketangkasan pencak silat. Setelah
menjadi buronan Belanda, Ibrahim berkelana hingga sampai ke Betawi, dan
selanjutnya ke Tanah Suci. Sekembalinya dari Tanah Suci, menikah
dengan puteri KH. Ali. Ibrahim kemudian mendirikan Pondok Pesantren Binorong
di Banjarnegara. Sepulang dari ibadah haji, Ibrahim
masih menjadi buronan Belanda, sehingga kemudian berganti nama menjadi
KH.Busyro Syuhada. Pondok Pesantren Binorong, berkembang pesat, di antara
santri-santrinya antara lain Achyat adik misan Ibrahim, M. Yasin (adik
kandung), dan Soedirman, yang kelak menjadi Jenderal Besar.
Tahun
1921 dalam konferensi Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, KH.
Busyro bertemu pertama kali dengan dua kakak beradik; A.Dimyati dan M.Wahib.
Diawali dengan adu kaweruh antara M.Wahib dengan Achyat (kelak berganti nama
menjadi H. Burhan), selanjutnya kedua kakak beradik ini mengangkat KH. Busyro
sebagai Guru.
KH.
Busyro Syuhada kemudian pindah dan menetap di Yogyakarta sehingga aliran Pencak
Silat Banjaran, yang pada awalnya dikembangkan melalui Pondok Pesantren
Binorong kemudian dikembangkan di Kauman, Yogyakarta. Atas restu Pendekar Besar
KH. Busyro, A. Dimyati dan M.Wahib diizinkan untuk membuka perguruan dan
menerima murid. Tahun 1925 dibukalah Perguruan Pencak Silat di Kauman, terkenal
dengan nama Cikauman. Perguruan Cikauman, dipimpin langsung oleh Pendekar Besar
M. Wahib dan Pendekar Besar A. Dimyati.
Tersebutlah
M. Syamsuddin, murid Cikauman yang dinyatakan berhasil dan lulus, diizinkan
untuk menerima murid dan mendirikan Perguruan Seranoman. Perguruan Seranoman
berletak di kauman sebelah utara, melahirkan seorang Pendekar Muda M. Zahid
yang mempunyai seorang murid andalan bernama Moh. Barrie Irsyad.
Pendekar
Moh. Barrie Irsyad, sebagai murid angkatan ke-6 yang telah dinyatakan lulus
dalam menjalani penggemblengan oleh Pendekar M. Zahid, M. Syamsuddin, M. Wahib
dan A. Dimyati. Kemudian mendirikan Perguruan KASEGU. Kasegu, merupakan senjata
khas yang berlafal Muhammad yang diciptakan oleh Pendekar Moh. Barrie Irsyad.
Atas
desakan murid-murid Perguruan Kasegu kepada Pendekar Moh. Barrie Irsyad untuk
mendirikan satu perguruan yang mengabungkan perguruan yang sejalur (Cikauman,
Seranoman dan Kesegu). Perguruan Tapak Suci berdiri pada tanggal 31 Juli 1963
di Kauman, Yogyakarta. Ketua Umum pertama Tapak Suci adalah Djarnawi Hadikusumo.
Setelah
berdiri Tapak Suci menerima permintaan untuk membuka cabang di daerah-daerah.
Secara otomatis TAPAK SUCI menjadi wadah silaturahmi para pendekar yang berada
di lingkungan Muhammadiyah. Pada tahun 1964, ketika itu Pimpinan Pusat
Muhammadiyah diketuai oleh KH Ahmad Badawi,
Tapak Suci diterima menjadi organisasi otonom
Muhammadiyah. Nama perguruan menjadi Tapak Suci
Putera Muhammadiyah, disingkat Tapak Suci.
Keluarga
I Tapak Suci berdiri di Jawa Timur,
lalu disusul di Sumatera Selatan, Jakarta,
dan Sumatra Barat. Kini Tapak Suci telah menyebar ke Singapura, Belanda,
Jerman, Austria, dan Mesir.
2.
Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT)
BAB I
NAMA,
SIFAT, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
1. Organisasi ini adalah Perguruan Seni
Beladiri Indonesia Pencak Silat bernama Tapak Suci Putera Muhammadiyah
disingkat Tapak Suci.
2. Tapak Suci ber-aqidah Islam
bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, berjiwa persaudaraan, berada dibawah Muhammadiyah
sebagai organisasi otonom,
3. Tapak Suci didirikan di Yogyakarta
pada tanggal 10 Dzulhijah 1383 Hijriah bertepatan dengan 31 Juli 1963.
4. Pimpinan pusat Tapak Suci berkedudukan
di Yogyakarta
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
Dalam
rangka mencapai tujuan nasional sebagi yang termaktub dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, TAPAK SUCI
menetapkan :
1. Mendidik dan membina ketangkasan dan
ketrampilan Pencak Silat sebagai Seni Beladiri Indonesia.
2. Memelihara kemurnian Pencak Silat
sebagai Seni Beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran
Islam, sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral.
3. Mendidik dan membina anggota untuk
menjadi Kader Muhammadiyah.
4. Melalui Seni Beladiri menggembirakan
dan mengamalkan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam usaha mempertinggi
ketahanan Nasional.
BAB III
Struktur Organisasi
Ditingkat Pimpinan Pusat dibentuk Majelis Pertimbangan
Organisasi (MPO) diangkat dan disahkan oleh Tanwir. Fungsi dan tugas MPO adalah
:
1. Memberikan nasehat kepada pimpinan
Organisasi baik diminta maupun tidak.
2. Memberikan pertimbangan dan evaluasi
pelaksanaan program organisasi.
3. Menyelesaikan masalah yang terjadi
dalam tubuh organisasi yang tidak dapat diselesaikan oleh Pimpinan Pusat TAPAK
SUCI.
TAPAK SUCI
bergerak dalam wilayah Negara Indonesia dan perwakilan di Luar Negeri, dengan
tingkatan sbb :
1. Pimpinan Pusat TAPAK SUCI
2. Pimpinan Wilayah TAPAK SUCI
3. Pimpinan Daerah TAPAK SUCI
4. Cabang / Unit TAPAK SUCI
BAB IV
IKRAR ANGGOTA TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
1.
Setia
menjalankan ibadah dengan ikhlas karena Allah semata
2.
Mengabdi
kepada Allah, bangsa dan negara serta membela keadilan dan kebenaran
3.
Menjauhkan
diri dari segala perangai dan tingkah laku yang tercela
4.
Mencari
perdamaian dan kasih sayang serta menjauhi perselisihan dan permusuhan
5.
Patuh
dan taat pada peraturan-peraturan serta percaya kepada kebijaksanaan pimpinan
6.
Dengan
Iman dan Akhlak saya menjadi kuat, Tanpa Iman dan Akhlak saya menjadi lemah
BAB V
JENJANG PENDIDIKAN
1. Siswa (dasar, melati coklat 1, melati
coklat 2, melati coklat 3, melati coklat 4)
2. Kader (dasar, kader muda, kader
madya, kader kepala, kader utama)
3. Jenjang Pembinaan (pendekar muda, pendekar
madya, pendekar kepala, pendekar utama, pendekar besar)
BAB VI
PERMUSYAWARATAN
Pasal 12
Muktamar merupakan musyawarah
tertinggi Perguruan Tapak Suci yang diadakan setiap 5 (lima) tahun sekali atas
undangan Pimpinan Pusat Perguruan Tapak Suci.
Pasal 13
Tanwir merupakan musyawarah
tertinggi dibawah muktamar yang diadakan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
sekali atas undangan Pimpinan Pusat Tapak Suci.
Pasal 14
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) merupakan
musyawarah bidang yang diadakan menurut kebutuhan atas undanganPimpinan Pusat Perguruan
Tapak Suci.
Pasal 15
Musyawarah Wilayah adalah musyawarah
tertinggi ditingkat wilayah yang diadakan setiap 5 (lima) tahun sekali atas
undangan Pimpinan Wilayah Tapak Suci.
Pasal 16
Musyawarah daerah adalah musyawarah
tertinggi ditingkat daerah yang diadakan setiap 5 (lima) tahun sekali atas
undangan Pimpinan Daerah Tapak Suci.
3. Arti
Lambang
Bentuk Bulat
: Bertekad bulat
BAB
III
Berdasar Biru
: Keagungan
Bertepi Hitam
:
Kekal dan abadi melambangkan sifat ALLAH SWT
Bunga Mawar
: Keharuman
Warna Merah
: Keberanian
Daun Kelopak Hijau
: Kesempurnaan
Bunga
Melati Putih :
Kesucian
Jumlah Sebelas
: rukun Islam dan rukun Iman
Tangan Kanan Putih
: Keutamaan
Terbuka
: Kejujuran
Berjari Rapat
: Keeratan
Ibu Jari Tertekuk
: Kerendahan Hati
Sinar Matahari Kuning
: Putera Muhammadiyah
Keseluhan
lambang tersimpul dengan nama TAPAK SUCI “ Bertekad bulat mengagungkan asma
ALLAH SWT yang kekal dan abadi, dengan keberanian menyerbakkan keharuman dengan
sempurna, dengan kesucian menuaikan Rukun Islam dan Rukun Iman, serta
mengutamakan keeratan dan kejujuran dengan kerendahan hati.
D.
HISBUL WATHAN (HW)
1. Latar Belakang Sejarah
Berawal dari kekaguman K. H. Ahmad Dahlan sewaktu melihat
kegiatan baris-berbaris JPO (Javaanche Padvinders Organistie) yang
merupakan gerakan kepanduan Indonesia yang berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara
VII pada tahun 1916.
Tahun 1918 dibentuklah kepanduan Muhammadiyah dengan nama
PADVINDER MUHAMMADIAH.
Tahun 1920 dengan kata sepakat nama PADVINDER MUHAMMADIYAH
diganti dengan HIZBUL WATHAN yang berarti "PEMBELA TANAH AIR". Nama Hizbul Wathan sendiri berasal dari
nama kesatuan tentara Mesir yang sedang berperang membela tanah airnya.
Pesatnya kemajuan Hizbul Wathan, rupanya mendapat perhatian
dari NIPV (perkumpulan kepanduan Hindia Belanda). Pada waktu itu gerakan
kepanduan yang mendapat pengakuan International hanyalah yang bergabung dalam
NIPV tersebut.
Hizbul Wathan (HW) menolak ajakan NIPV untuk bergabung,
karena HW sudah mempunyai dasar sendiri yaitu Islam, HW sudah mempunyai induk
sendiri yaitu Muhammadiyah. Dan sesuai dengan induknya, HW anti penjajah,
sehingga HW tidak dapat mengikuti aturan NIPV dan HW pun di bubarkan.
Pada permulaan jaman Jepang, HW bangkit kemballi dan masih
nampak kegiatannya, namun tidak lama kemudian pada tahun 1943 secara
terang-terangan Jepang melarang berdirinya organisasi-organisasi kepanduan
serta pergerakan lainnya di Indonesia.
Setelah kemerdekaan RI, pada tanggal 29 Januari 1950, Hizbul
Wathan dibentuk kembali berdasarkan amanat Panglima Besar Jenderal Sudirman
agar kepanduan Hizbul Wathan yang merupakan tempat pendidikan untuk cinta tanah
air didirikan lagi.
Pesatnya perkembangan gerakan kepanduan di tanah air menjadi
alasan bagi Pemerintah RI waktu itu untuk meleburkan seluruh organisasi
kepanduan di Indonesia menjadi Gerakan Pramuka pada tanggal 9 Maret 1961.
Seiring dengan masa reformasi yang ditandai dengan runtuhnya
Orde Baru tahun 1998, maka pada tanggal 10 Sya'ban 1420 H atau bertepatan
dengan tanggal 18 November 1999 M, Kepanduan Hizbul Wathan dibangkitkan kembali
oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
2. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga
MUKADDIMAH
“Dengan
nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang
mengasuh semua alam. Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Yang memegang
pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah dan hanya
kepada Engkau, hamba mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba ke jalan
yang lurus, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak
dimurkai dan tidak tersesat”. (QS. Al-Fatihah).
AMMA BA’DU, bahwa sesungguhnya
ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta
tunduk dan tha’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas
tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah
(hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia. Masyarakat yang
sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas
keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan
bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan
hawa nafsu. Syahdan, untuk menciptakan masyarkaat yang bahagia dan sentausa
sebagai yang tersebut di atas itu, setiap orang, terutama umat Islam, umat yang
percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak Nabi yang suci;
beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan
dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat
yang murni tulus dan ikhlas karena Allah dan hanya mengharapkan karunia dan
Ridha Allah belaka, serta mmepunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas
segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi
segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang
menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan
Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya
masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan dan digambarkan di atas, maka dengan
berkat dan rahmat Allah didorong oleh Allah dalam Al Qur’an Surah Ali Imran
104:
“Adakanlah dari kamu sekalian,
golongan yang mengajak keapda keIslaman, menyuruh kepada kebaikan (amar ma’ruf)
dan mencegah dari keburukan (nahi munkar). Mereka itulah golongan yang
beruntung berbahagia”.
Sidang
Tanwir Muhammadiyah tahun 1998 di Semarang, mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat
Muhammadiyah untuk menghidupkan kembali Kepanduan Hizbul Wathan dalam upaya
menanamkan pendidikan kemandirian, kejujuran, keterbukaan dan akhlak mulia
sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk landasan dasar Organisasi Kepanduan
Hizbul Wathan disusunlah Anggaran Dasar, sebagai berikut :
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama dan Waktu
1 Organisasi Kepanduan satu-satunya
dalam Muhammadiyah bernama GERAKAN KEPANDUAN HIBUL WATHAN, disingkat H.W.
2. H.W. adalah Gerakan Kepanduan
sekaligus Gerakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, berasaskan Islam, bersumber
pada Al Qur’an dan As sunnah.
3. H.W. didirikan di Jogjakarta pada
tahun 1336 H. / 1918 M oleh K.H. Ahmad Dahlan, dibangkitkan kembali oleh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah atas amanat Tanwir Muhammadiyah 1998 di Semarang,
melalui Surat Keputusan No. 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tanggal 10 Sya’ban 1420 H. /
18 Nopember 1999 M dan dipertegas dengan SK No. 10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1
Dzulhijjah 1423 H. / 2 Februari 2003 M, untuk waktu yang tidak terbatas.
Pasal 2
Tempat Kedudukan
1. H.W. berpusat di tempat kedudukan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
2. Kantor Pusat H.W. berada di
Jogjakarta dan di ibu kota Negara Kesatuan Republlik Indonesia (N.K.R.I)
3. Kegiatan H.W. dapat diselenggarakan
di seluruh wilayah N.K.R.I, termasuk yang belum terdapat Pimpinan
Muhammadiyah.
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA
Pasal 3
Maksud dan Tujuan
1. Menegakkan dan menjunjung tinggi
Agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Kepanduan yang Islami.
2. Pro aktif membantu orang tua dalam
mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anak, remaja dan pemuda melalui
pendidikan dan latihan kepanduan, supaya menjadi orang Islam yang berarti,
bertaqwa kepada Allah, berbudi pekerti yang luhur, berbadan sehat dan tangkas,
hingga berguna bagi diri sendiri, Persyarikatan dan masyarakat umum.
Pasal 4
Usaha
1. Menyelenggarakan latihan dan
pendidikan Kepanduan meliputi bidang Agama Islam, Teknik Kepanduan,
Keterampilan Kepanduan dan Keterampila penunjang Kepanduan.
2. Memperdalam dan meresapkan jiwa
Islam dalam latihan Kepanduan dan memajukan amal ibadah sehari-hari.
3. Menanamkan pendidikan kemandirian,
kejujuran, keterbukaan dan akhlak mulia sebagai hittah (cita-cita, langkah,
kebijakan dan tugas pokok) Gerakan.
4. Mengembangkan Kepanduan H.W. di
seluruh wilayah N.K.R.I.
5. Menjalin kerjasama kelembagaan
kepada semua pihak yang sejalan dengan maksud tujuan H.W., di dalam / luar
negeri.
6. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta
dan setia kepada Persyarikatan, Tanah Air dan Bangsa.
7. Menumbuhkan rasa percaya diri, rasa
tanggungjawab, sikap dan perilaku kreatif serta inovatif, disiplin dan
istiqamah.
8. Melakukan usaha-usaha lain yang
tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan H.W.
3. Arti Lambang
Dalam Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan antara Lambang dan
Simbol memiliki perbedaan yang sangat mencolok, walaupun dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia - simbol diartikan juga dengan lambang.
a. Lambang
Lambang Hizbul Wathan adalah lingkaran dengan gambar
matahari bersinar utama dua belas dengan monogram HW di tengahnya. Sinar
matahari berjumlah dua belas bermakna bahwa setiap anggota Pandu HW diharapkan
mampu memancarkan sinar pribadi muslim sehari penuh kepada masyarakat, bangsa
dan negara.
b. Simbol
Simbol
Hizbul Wathan adalah sebagai jati diri anggota Pandu HW yaitu berupa lingkaran
dengan gambar sekuntum bunga melati di dalamnya, serta sebuah pita bertuliskan
"Fasthabiqul Khairat" dalam huruf arab yang artinya
berlomba-lomba dalam kebaikan.
Kuncup bunga melati dengan daun mahkota berwarna putih
berarti suci, berjumlah lima helai bermakna rukun Islam. Daun kelopak berjumlah
enam bermakna rukun Iman dan dua lembar daun bermakna dua kalimat syahadat,
ditopang oleh selembar pita berbentuk mulut tersenyum bermakna pandu ini selalu
bahagia.
c. Bendera
Bendera resmi Pandu Hizbul Wathan berbentuk empat persegi
panjang dengan perbandingan lebar dan panjangnya dua berbanding tiga. Di
dalamnya berisi enam garis hijau yang bermakna rukun iman dan lima garis kuning
yang bermakna rukun Islam. Di sudut sebelah kiri atas terdapat lambang HW
berwarna putih di atas dasar persegi panjang hijau, dengan ukuran lebar dan
panjangnya masing-masing sepertiga lebar dan sepertiga panjang bendera.
A. Kesimpulan
Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan,
kemasyarakatan, dan kemahasiswaan. Tujuan IMM adatah mengusahakan terbentuknya
akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar
yang terpanggil pada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor,
pelangsung dam penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Tapak Suci
Putera Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang beraqidah
Islam, bersumber pada Al-Qur'an dan As-sunnah, berjiwa persaudaraan, dan
merupakan perkumputan dan perguruan seni bela diri. Kepanduan Hizbul Wathan
adalah organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dalam bidang
pendidikan kepanduan putra maupun putri, merupakan gerakan Islam dan dakwah
amar makruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumberkan Al-Qur'an dan
As-Sunnah. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat
utama, adil dan makmur yang diridlai Allah dengan jalan menegakkan dan
menjunjung tinggi Agama Islam lewat jalur pendidikan kepanduan.
B. Saran
Sebagai makhluk
yang beragama khususnya bagi kita yang beragamaIslam sudah sepantasnyalah kita
lebih mengenal dan memahami tentang Organiisasi Muhammadiyah, karena Organisasi
Muhammadiyah menagajarkan Islam yang murni dan memurnikan segala bentuk
penyimpangan agama, selain itu ada beberapa amal usaha dan organisasi otonom
Muhammadiyah yang patut kita ketahaui pula.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar